hello

hello

Selasa, 04 Desember 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 5


REVIEW 11
HUBUNGAN TINGKAT PARTISIPASI PETERNAK DENGAN KEBERLANJUTAN USAHA ANGGOTA KOPERASI
Oleh:
Lilis Nurlina
(Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran, Jatinangor 45363, Sumedang)
e-mail : liswan 1 @ yahoo.com

Abstrak

Penelitian ini dilaksanakan di Wilayah Bandung Propinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan survey verifikasi. Pengambilan sampel koperasi dilakukan secara multistage cluster random sampling dan peternak responden secara simple random sampling. Ukuran sampel koperasi berjumlah 4 dan responden berjumlah 140 orang peternak sapi perah anggota koperasi ditambah 15 orang informan kunci. Data dianalisis dengan menggunakan korelasi Rank Spearman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota Koperasi/KUD Sapi Perah sudah berperan dengan baik dalam partisipasinya sebagai pelanggan (membeli sarana produksi dan menjual susu ke koperasi atau memanfaatkan layanan koperasi), namun belum optimal dalam partisipasinya sebagai pemilik (sudah ikut memodali koperasi, tetapi belum optimal dalam memberikan kritik, saran untuk kemajuan koperasi); anggota koperasi/KUD Sapi Perah mampu mempertahankan keberlanjutan usahanya; tingkat partisipasi anggota berhubungan positif dengan keberlanjutan usaha anggota Koperasi/KUD Sapi Perah. Keberlanjutan usaha anggota
menghadapi kendala dalam rendahnya sifat inovatif, belum optimalnya keadilan berusaha jika dilihat dari rasio harga susu dengan harga konsentrat terutama pada KUD Sapi Perah, serta rendahnya skala pemilikan ternak (60 % berada pada skala kecil yang tidak efisien).

Pendahuluan

Dalam menghadapi era perdagangan bebas dan iklim usaha yang sangat kompetitif, peternak perlu mempersiapkan diri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dari peternak tersebut. Sumber daya manusia khususnya masyarakat peternak menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan beternak sapi perah. Pengembangan sumber daya manusia akan tampak dari banyaknya manusia pembangunan yang mempunyai kemampuan untuk mengendalikan masa depan, yang mengandung implikasi : memiliki kemampuan (capacity), keadilan berusaha (equity), keberdayaan/kekuasaan (empowerment), ketahanan atau kemandirian (sustainability), dan kesalingtergatungan (interdependence) (Ndara, 1990).

Strategi pembangunan peternakan yang berhasil selain diarahkan untuk memperluas cakupan penyempurnaan teknologi intensifikasi, juga yang memberi perhatian sama besar terhadap usaha untuk mengembangkan kemampuan, sikap mental, dan responsitas peternak sehingga semakin banyak pula peternak yang dapat dilibatkan dan melakukan proses perubahan. Dapat dikonsepsikan bahwa tingkat kesesuaian pola pembinaan dan pendekatan kepada peternak secara kuantitas dapat dilihat dari seberapa besar kemampuan pola pembinaan dan pendekatan itu untuk memotivasi dan merangsang
peternak secara lebih aktif meningkatkan partisipasinya.

Pada saat menjelang perdagangan bebas muncul Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/1998 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional. Implikasi dari Inppres tersebut yakni tidak ada lagi proteksi terhadap susu lokal sehingga Industri Pengolahan Susu (IPS) bebas melakukan impor ataupun membeli susu dalam negeri berapa pun jumlahnya. Di sisi lain terjadi kekhawatiran peternak sapi perah lokal karena tidak ada lagi jaminan pasar untuk susu dalam negeri. Akibat lain, muncul persaingan ketat antar Koperasi Peternak Sapi Perah maupun KUD Unit Sapi Perah dalam
menghasilkan susu berkualitas.

Persaingan yang semakin ketat menjadikan para pengurus (terutama ketua ) Koperasi/KUD Sapi Perah melakukan pembenahan baik dalam hal pelayanan maupun pembinaan terhadap anggotanya agar produksi susunya dapat terserap IPS. Untuk itu, pengurus koperasi berupaya mempengaruhi dan mengarahkan tingkah laku anggotanya agar berusaha mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan bersama. Hal tersebut merupakan tugas pengurus dalam melembagakan tata nilai koperasi terutama peningkatan partisipasi peternak yang dilakukan melalui proses sosialisasi, pelaksanaan tata nilai
koperasi dan pelaksanaan sanksi.

Fokus permasalahan penelitian terarah pada anggota Koperasi Mono (Tunggal) Usaha dan Koperasi Multi (Serba) Usaha/KUD Sapi Perah di Wilayah Bandung yang merupakan sentra pengembangan sapi perah di Jawa Barat. Untuk itulah penelitian ini bertujuan mengkaji : (1) tingkat partisipasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan Koperasi/KUD Sapi Perah; (2) tingkat keberlanjutan usaha anggota koperasi/KUD Sapi Perah; dan (3) hubungan antara tingkat partisipasi dengan keberlanjutan usaha anggota.

Metode

Penelitian ini merupakan survey pada Koperasi/KUD Sapi Perah di Wilayah Bandung dari bulan Oktober hingga Desember 2006. Penentuan sampel dilakukan dengan cara multistage cluster random sampling untuk koperasi dan simple random sampling untuk responden. Ukuran sampel koperasi berjumlah 4 dan responden berjumlah 140 orang ditambah dengan 15 orang informan kunci yang terdiri dari pengurus, manajer, Kepala Unit Peternakan, Penyuluh Peternakan dari Dinas Peternakan dan Koperasi serta Koordinator Wilayah (Korwil)/ Komisaris Daerah (Komda).

Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan para responden, sementara data sekunder diperoleh dari Kantor Koperasi Sampel, GKSI, Dinas Peternakan dan Dinas Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Propinsi Jawa Barat serta Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat. Penilaian terhadap variabel partisipasi dan variabel keberlanjutan usaha anggota digunakan skala Likert yang kemudian dibuat panjang kelas interval untuk menentukan kategori yang dapat dicapai. Data dianalisis dengan menggunakan Korelasi Rank Spearman.

Hasil dan Pembahasan

1. Keadaan Umum Wilayah Penelitian

Penelitian ini dilakukan di wilayah kerja Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, KUD Cipta Sari Ciparay dan KUD Sarwa Mukti Cisarua. Di antara keempat Koperasi Sapi Perah, KPBS memiliki wilayah kerja terluas, meliputi 21 desa dari 3 kecamatan (Pangalengan, Kertasari dan Pacet), sementara KPSBU wilayah kerjanya meliputi 16 desa yang terkonsentrasi di Kecamatan Lembang. KUD Cipta Sari wilayah kerjanya meliputi 18 desa, yakni 13 desa di Kecamatan Ciparay dan 5 desa di Kecamatan Arjasari, namun peternak sapi perah anggotanya berada di 3 desa, yaitu Desa Patrolsari, Desa Arjasari dan Desa Pinggirsari. KUD Sarwa Mukti wilayah kerjanya meliputi 8 desa di Kecamatan Cisarua dan 7 desa di Kecamatan Parongpong.

Keempat koperasi sampel memiliki temperatur harian antara 12-28º C yang cocok untuk pengembangan usaha ternak sapi perah. Dilihat dari potensi ketersediaan hijauan, wilayah selatan (KPBS dan KUD Cipta Sari) relatif lebih tersedia dibanding wilayah utara (KPSBU dan KUD Sarwa Mukti). Hal ini disebabkan karena wilayah utara mengalami alih fungsi lahan pertanian yang cukup tinggi. Hal ini berpengaruh pada
tingkat keberlangsungan usaha peternak sapi perah anggota koperasi terutama pada saat musim kemarau. Dengan demikian, partisipasi anggota dalam memanfaatkan teknologi pengawetan rumput/hijauan sangat diharapkan.

2. Tingkat Partisipasi Anggota

Partisipasi dalam organisasi ditandai oleh hubungan identitas yang dapat diwujudkan jika pelayanan yang diberikan oleh koperasi “sesuai” dengan kepentingan dan kebutuhan anggota. Hal ini berarti bahwa jika kebutuhan anggotanya berubah maka pelayanan pun harus terus menerus disesuaikan. Untuk mewujudkan penyesuaian yang berkelanjutan dari pelayanan koperasi terhadap kebutuhan anggota, maka pengurus dan manajer koperasi harus memiliki kemampuan dan motivasi untuk mempengaruhi dan mengendalikan manajemen (Ropke, 2003).

Karakteritik koperasi yang membedakannya dengan organisasi ekonomi lain adalah prinsip identitas ganda, yang mendudukkan anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan. Dalam kedudukan sebagai pemilik, para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan koperasinya dalam bentuk kontribusi keuangan (penyertaan modal, pembentukan cadangan, simpanan) dan melalui usaha-usaha pribadinya dengan mengambil bagian dalam menetapkan tujuan, pembuatan
keputusan dan dalam pengawasan terhadap kehidupan koperasinya. Dalam kedudukan sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan berbagai potensi/pelayanan yang disediakan oleh koperasi dalam menunjang kepentingan-kepentingannya (Rusidi, 2002). Tingkat partisipasi anggota dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Tingkat Partisipasi Anggota sebagai Pemilik dan Pelanggan di Koperasi Sampel


Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata partisipasi peternak untuk seluruh koperasi sampel termasuk kategori tinggi dengan skor 21,9, karena telah ikut serta dalam menambah modal koperasi secara rutin (dipotong dari setoran susu sesuai jumlah susu yang disetorkan ke koperasi), menyampaikan saran dan kritik (terutama anggota yang vokal dan mampu berkomunikasi dengan baik), serta memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan koperasi. Berdasarkan perhitungan didapat rata-rata skor sebagai pemilik sebesar 11,1 termasuk kategori cukup dan rata-rata sebagai pelanggan sebesar
10,8 termasuk kategori tinggi. Hal ini dapat dipahami karena motivasi anggota yang utama agar bisa mendapatkan pelayanan sarana produksi dan pemasaran hasil produksi.

Pada umumnya peternak anggota berani untuk tidak memilih lagi pengurus dan pengawas untuk periode berikutnya, jika kinerja mereka tidak mengakomodir aspirasi anggota, namun demikian mereka tidak berani untuk mengajak anggota lain secara bersama-sama menjadi anggota tidak akt if atau mengancam mau keluar dari keanggotaan. Mereka berpendapat bahwa jika kinerja pengurus dan manajer menyimpang atau ada misinterpretasi antara pengurus dan anggota, maka anggota atau ketua kelompok dapat langsung datang ke koperasi untuk menemui karyawan yang terkait dengan kesalahan prosedur ataupun bertanya langsung kepada manajer, pengurus. Biasanya untuk hal-hal kecil, dapat diselesaikan di daerah dengan petugas komda ataupun tester. Alam demokrasi sudah berkembang di keempat koperasi sampel bahkan arus komunikasi, informasi dan pengarahan dapat menjangkau wilayah terjauh karena fungsi peran Komda.

Pada tahun 2007, mulai terjadi kenaikan harga susu dunia yang berpengaruh terhadap naiknya harga susu di Indonesia termasuk harga susu yang diterima peternak anggota koperasi. Kondisi ini memunculkan para kolektor (pesaing koperasi) yang menawarkan harga susu lebih tinggi, sehingga mengancam kelangsungan usaha koperasi terutama bagi koperasi yang menetapkan harga beli susu dari peternak cukup rendah (contoh KUD Cipta Sari Ciparay). Upaya lain untuk mempertahankan keberlanjutan usaha koperasi yakni dengan cara menyesuaikan besarnya pinjaman anggota dengan jumlah susu yang disetorkan ke koperasi (sebagai jaminan), karena banyak anggota yang belum melunasi hutangnya ke koperasi tetapi kemudian keluar dari keanggotaan.

3. Keberlanjutan Usaha Anggota

Organisasi yang bergerak dalam bidang agribisnis dan berperan sebagai motor penggerak pembangunan pertanian, membutuhkan sistem dan usaha yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, berkeadilan, serta terdesentralisasi (Slamet, 2003). Demikian pula dengan koperasi sapi perah yang berorientasi pada kepentingan anggota dan dihadapkan pada persaingan yang ketat dalam segi kualitas untuk merebut pasar IPS Atas dasar pemikiran tersebut, pemberdayaan kepada peternak perlu mendasarkan pada bagaimana peternak anggota koperasi dapat berinovasi, bekerja sama, berintegrasi, dan berprestasi di dalam wadah kelompok dan koperasi, sehingga pada akhirnya memiliki kompetensi baik secara teknis, ekonomis, maupun sosial, yang pada gilirannya dapat mempertahankan keberlanjutan usaha anggota koperasi, sesuai konsep Chambers dan Conway (1992).Tingkat keberlanjutan usaha anggota koperasi dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2. Tingkat Keberlanjutan Usaha Anggota Koperasi/KUD Sapi Perah Sampel



Keterangan :   * : Jumlah skor subvariabel
KMU : Koperasi Mono Usaha; Kop. : Koperasi
Keadilan Berusaha : Semua koperasi termasuk kategori Cukup

Berdasarkan Tabel 2, tingkat keberlanjutan usaha anggota untuk semua koperasi sampel termasuk kategori cukup. Skor keberlanjutan usaha anggota pada Koperasi Mono Usaha lebih baik dibanding Koperasi Multi Usaha, dilihat dari kemampuan peternak sebagai manajer dan pekerja, jaminan isentif dari koperasi (harga susu) serta upaya pemenuhan kebutuhan anggota, sementara sifat inovatif sama-sama rendah; kemampuan menghadapi resiko dan mengevaluasi usaha sama termasuk kategori cukup. Upaya mempertahankan usaha sapi perah dari anggota Koperasi Mono Usaha relatif lebih baik dibanding anggota Koperasi Multi Usaha/KUD Sapi Perah.

Dalam upaya mempertahankan keberlanjutan usaha anggota, maka koperasi berkewajiban untuk mempertahankan orientasi pelayanan bagi para anggotanya. Hal ini merupakan prinsip dasar dan unik yang melandasi koperasi, bahwa koperasi harus dimiliki serta dikendalikan oleh orang-orang yang melakukan bisnis di dalamnya (Downey dan Erickson, 2004).

4. Hubungan Tingkat Partisipasi Anggota dengan Keberlanjutan Usaha Anggota
Koperasi

Berdasarkan analisis korelasi rank Spearman, menunjukkan bahwa nilai korelasi antara tingkat partisipasi anggota dengan keberlanjutan anggota koperasi sebesar rs = 0,489 dan signifikan pada α = 0,01 dan jika diinterpretasikan ke dalam aturan Guilford (Rachmat, 1998), maka termasuk kategori hubungan dua variabel yang cukup berarti. Hal berarti bahwa semakin tinggi tinggi tingkat partisipasi peternak (anggota) maka semakin tinggi pula tingkat keberlanjutan usaha anggota koperasi tersebut.

Hal ini sejalan dengan pendapat Ropke (1992) dikutip Salim (2004), bahwa melalui dual identity ini maka keungulan dan kelemahan koperasi akan dapat diketahui dan dianalisis serta dikembangkan lebih lanjut. Selanjutnya dinyatakan bahwa anggota dapat memperoleh manfaat dari efisiensi yang diciptakan koperasi, yaitu melalui tindakan bersama (joint venture), penghimpun kekuatan dana, keterampilan, dan yang menghasilan sinergi atau skala ekonomis.

Dalam hal ini, koperasi merupakan lembaga yang dirancang untuk memberikan pelayanan bagi anggotanya sekaligus sebagai pemiliknya, sehingga struktur atau bangun koperasi dirancang untuk menciptakan keunggulan kompetitif di dalam memenuhi kebutuhan anggota (Wirasasmita, 2002 dikutip, Salim, 2004). Tugas pokok atau tujuan utama koperasi adalah mempromosikan ekonomi anggotanya melalui pemberian pelayanan barang dan jasa yang menguntungkan.

Tujuan akhir dari organisasi koperasi dan penyuluhan pertanian adalah tercapainya kesejahteraan petani (peternak) dan masyarakatnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua organisasi itu perlu menerapkan pendekatan pemberdayaan kepada anggotanya (masyarakat tani ternak) dengan cara membantu petani peternak agar mampu mengembangkan diri atas dasar inovasi-inovasi yang ada, ditetapkan secara partisipatoris, yang pendekatan metodenya berorientasi pada kebutuhan mereka dan hal-hal yang
bersifat praktis, baik dalam bentuk layanan individu maupun kelompok.

Kesimpulan

  1. Tingkat partisipasi anggota Koperasi/KUD Sapi Perah termasuk kategori tinggi terutama dalam perannya sebagai pelanggan koperasi, namun dalam perannya sebagai pemilik koperasi termasuk kategori cukup.
  2. Tingkat keberlajutan usaha anggota termasuk kategori cukup, baik dilihat dari kapasitas peternak, keadilan berusaha maupun kemandirian peternak.
  3. Tingkat partisipasi anggota berhubungan positif dengan tingkat keberlanjutan usaha anggota koperasi, dengan nilai korelasi rank Spearman (rs) sebesar 0,489, dan jika diinterpretasikan ke dalam aturan Guilford termasuk hubungan yang cukup berarti.


Saran

  1. Dalam rangka meningkatkan partisipasi anggota sebagai pemilik koperasi, maka pihak pengurus dan manajer Koperasi/KUD Sapi Perah perlu memberikan kesempatan pada anggota untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan bahkan evaluasi kinerja koperasi.
  2. Dalam upaya meningkatkan keberlanjutan usaha anggota terutama pada Koperasi Multi Usaha/KUD Sapi Perah maka pihak koperasi perlu menggalakkan kegiatan penyuluhan dan peran koperasi sebagai mitra usaha dan mitra kerja peternak (anggota)(menyediakan sarana-prasarana produksi dan menjual hasil produksi melalui koperasi dengan tingkat harga yang menguntungkan peternak dan koperasi), agar peternak : (a) memiliki motivasi berprestasi dalam usaha ternaknya; (b) memiliki kapasitas sebagai manajer dan pekerja; dan (c) tujuan peternak memasuki koperasi untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dapat tercapai.


Daftar Pustaka

Chambers, R. and G.R. Conway. 1992. Sustainable Livelihood : Practical Concept for The 21 St Century. Institute of Development Studies (Discussion Paper, 296 at The University of Sussex). England.
Downey, W.D. dan S.P. Erickson. 2004. Manajemen Agribisnis. Terjemahan Rochidayat Ganda dan Alfonsus Sirait. Penerbit Erlangga. Jakarta
Ndraha, T. 1990. Pembangunan Masyarakat : Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas. Penerbit Rieneka Cipta. Jakarta.
Rachmat, J. 1998. Metode Penelitian Komunikasi. Penerbit : PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Ropke, J. 2003. Teori Ekonomi Koperasi. Edisi Revisi. Diterjemahkan oleh Sri Djatnika. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Rusidi, 2002. Paradigma Dimensional bagi Pengembangan Teori-teori Koperasi. Dalam Rusidi dan Suratman (editor). 20 Pokok Pemikiran Tentang Pembangunan Koperasi. UPT Penerbitan Ikopin. Sumedang. hlm. 28.
Salim, S. 2004. Reinventing Jatidiri Koperasi. Jurnal Ekonomi Kewirausahaan. ISSN : 1412-3045, Volume III, No 2, Juli 2004. Bandung. hlm 3.
Slamet, M. 2003. Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Peranian dalam Pembangunan Sistem dan Usaha Agribisnis. Dalam Rachmat Prambudy dan Andriyono Kilat Adhi (editor). Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani. Pustaka Wirausaha. Bogor. hlm 1-4.

Sumber: 

Nama              : Afriyanti Rimayu 
NMP/Kelas      : 20211289/2EB09
Tahun             : 2012



Tidak ada komentar:

Posting Komentar