REVIEW 3
KAJIAN PENGENDALIAN ANGGOTA
PADA KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN
KINERJA KOPERASI
Oleh:
Saudin Sijabat
(Penelitian pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK)
Hasil Analisis
III. Pengendalian Anggota Untuk Meningkatkan Kinerja Koperasi
3.1 Tehnik Pengendalian Oleh Anggota
Tehnik pengendalian oleh anggota melalui rapat anggota terutama
rapat anggota tahunan, adalah dengan melakukan evaluasi yang cermat terhadap
laporan yang disampaikan oleh pengawas dan pengurus, baik secara tertulis
maupun lisan. Laporan yang disampaikan oleh pengurus adalah kegiatan yang
dilaksanakan oleh koperasi dalam kurun waktu tertentu. Sehubungan dengan hal
tersebut maka tehnik pengendalian oleh anggota melalui rapat anggota yang
paling sederhana adalah sebagai berikut:
- Setiap anggota mempelajari laporan tertulis yang telah disampaikan oleh pengurus beberapa hari sebelum pelaksanaan rapat anggota. Dalam mempelajari laporan tertulis pengurus, perlu dikaji kebenaran dari laporan tersebut, termasuk perhitunganperhitungan rugi laba dan laporan keuangan yang disajikan.
- Membuat perbandingan atas realisasi pelaksanaan usaha atau pencapaian target/sasaran sesuai dengan yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK).
- Membuat catatan atas hal-hal yang menurut anggota memerlukan penjelasan tambahan atas laporan tertulis.
- Menyusun pertanyaan atas hal-hal yang menurut anggota perlu klarifikasi, terutama atas tindakan pengurus yang tidak melaksanakan kegiatan yang sudah direncankan pada tahun sebelumnya, dan tindakan-tindakan pengurus yang tidak melalui keputusan rapat anggota.9
- Melakukan koreksi atas RAPBK yang disampaikan pengurus serealitas mungkin.
- Menyampaikan usul-usul yang positif dan membangun dalam rangka meningkatkan usaha dan organisasi koperasi dimasa yang akan datang.
- Mengevaluasi dan melakukan penilaian atas laporan keuangan secara cermat, dengan mengadakan penilaian terhadap semua transaksi usaha dan kegiatan kelembagaan yang dilakukan oleh koperasi berdasarkan perhitungan-perhitungan efisiensi dan efektivitas.
3.2 Materi Pengendalian
a. Kelembagaan Koperasi
Pengendalian anggota pada kelembagaan koperasi yang menjadi
penekanan dalam organisasi dan manajemen koperasi adalah :
- Pengurus,
Pengawas dan Karyawan Koperasi
- Kelengkapan
dan pemeliharaan administrasi organisasi
- Rencana
Pengembangan Usaha Koperasi
- Penyelenggaraan
rapat anggota, rapat pengurus dan rapat pengawas, pendidikan koperasi,
kunjungan dll. ateri Pengendalian.
b. Usaha Koperasi
Hal-hal yang menjadi dasar pertimbangan untuk mengevaluasi usaha
koperasi adalah dampak berupa manfaat yang diberikan oleh usaha tersebut kepada
lembaga dan anggota koperasi. Artinya harus memperhatikan usaha yang memberikan
manfaat kepada anggota dan pertimbangan perolehan pendapatan dari usaha
tersebut Demikian juga untuk usaha-usaha yang sudah berjalan, apabila dirasa
tidak memberikan manfaat kepada anggota dan mengakibatkan kerugian, agar dikaji
untuk10 dikaji apakah harus meneruskan atau menghentikan usaha tersebut.
c. Laporan Pengurus
Laporan pengurus secara tertulis harus disampaikan oleh pengurus
kepada anggota paling tidak seminggu sebelum pelaksanaan rapat. Hal tersebut
diperlukan agar setiap anggota mempunyai waktu untuk mempelajari dan
mengevaluasi laporan dimaksud secara cermat. Anggota harus meneliti dan
mengevaluasi kebenaran setiap laporan dan tindakan yang dilakukan oleh pengurus
koperasi, demikian pula dengan kebenaran dari laporan keuangan yang
disampaikan.
d. Dokumen Bahan Pengendalian Anggota pada Koperasi.
Dari perkembangan pelaksanaan rapat anggota yang biasa dilakukan
oleh koperasi, beberapa hal yang menjadi pokok bahasan dan perlu dicermati
sebagai bahan pengendalian koperasi oleh anggota adalah sebagai berikut:
- Susunan
Acara Rapat,
- Tata Tertib
Rapat
- Berita Acara
Rapat
- Perkembangan
Organisasi
- Susunan
Pengurus, Pengawas
- Daftar
Karyawan Koperasi
- Surat Masuk
dan Keluar
- Daftar
simpanan anggota
- Ilustrasi
Neraca 2 tahun terakhir
- Laporan
Perhitungan Hasil Usaha
- Laporan
Perhitungan Pembagian SHU
- Laporan arus
kas
- Laporan
perubahan kekayaan bersih, dan 14) Laporan perubahan inventaris.
Nama
:
Afriyanti Rimayu
NMP/Kelas
: 20211289/2EB09
Tahun :
2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar