REVIEW 11
HUBUNGAN TINGKAT PARTISIPASI PETERNAK
DENGAN KEBERLANJUTAN USAHA ANGGOTA KOPERASI
Oleh:
Lilis Nurlina
(Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran, Jatinangor 45363,
Sumedang)
e-mail : liswan 1 @ yahoo.com
Abstrak
Penelitian
ini dilaksanakan di Wilayah Bandung Propinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan
survey verifikasi. Pengambilan sampel koperasi dilakukan secara multistage
cluster random sampling dan peternak responden secara simple random sampling.
Ukuran sampel koperasi berjumlah 4 dan responden berjumlah 140 orang peternak
sapi perah anggota koperasi ditambah 15 orang informan kunci. Data dianalisis dengan
menggunakan korelasi Rank Spearman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota
Koperasi/KUD Sapi Perah sudah berperan dengan baik dalam partisipasinya sebagai
pelanggan (membeli sarana produksi dan menjual susu ke koperasi atau memanfaatkan
layanan koperasi), namun belum optimal dalam partisipasinya sebagai pemilik
(sudah ikut memodali koperasi, tetapi belum optimal dalam memberikan kritik, saran
untuk kemajuan koperasi); anggota koperasi/KUD Sapi Perah mampu mempertahankan keberlanjutan
usahanya; tingkat partisipasi anggota berhubungan positif dengan keberlanjutan
usaha anggota Koperasi/KUD Sapi Perah. Keberlanjutan usaha anggota
menghadapi
kendala dalam rendahnya sifat inovatif, belum optimalnya keadilan berusaha jika
dilihat dari rasio harga susu dengan harga konsentrat terutama pada KUD Sapi
Perah, serta rendahnya skala pemilikan ternak (60 % berada pada skala kecil
yang tidak efisien).
Pendahuluan
Dalam
menghadapi era perdagangan bebas dan iklim usaha yang sangat kompetitif,
peternak perlu mempersiapkan diri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia
dari peternak tersebut. Sumber daya manusia khususnya masyarakat peternak menjadi
salah satu faktor penentu keberhasilan beternak sapi perah. Pengembangan sumber
daya manusia akan tampak dari banyaknya manusia pembangunan yang mempunyai
kemampuan untuk mengendalikan masa depan, yang mengandung implikasi : memiliki
kemampuan (capacity), keadilan berusaha (equity),
keberdayaan/kekuasaan (empowerment), ketahanan atau kemandirian (sustainability),
dan kesalingtergatungan (interdependence) (Ndara, 1990).
Strategi
pembangunan peternakan yang berhasil selain diarahkan untuk memperluas cakupan
penyempurnaan teknologi intensifikasi, juga yang memberi perhatian sama besar
terhadap usaha untuk mengembangkan kemampuan, sikap mental, dan responsitas peternak
sehingga semakin banyak pula peternak yang dapat dilibatkan dan melakukan proses
perubahan. Dapat dikonsepsikan bahwa tingkat kesesuaian pola pembinaan dan pendekatan
kepada peternak secara kuantitas dapat dilihat dari seberapa besar kemampuan
pola pembinaan dan pendekatan itu untuk memotivasi dan merangsang
peternak
secara lebih aktif meningkatkan partisipasinya.
Pada
saat menjelang perdagangan bebas muncul Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/1998
tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional. Implikasi dari
Inppres tersebut yakni tidak ada lagi proteksi terhadap susu lokal sehingga
Industri Pengolahan Susu (IPS) bebas melakukan impor ataupun membeli susu dalam
negeri berapa pun jumlahnya. Di sisi lain terjadi kekhawatiran peternak sapi
perah lokal karena tidak ada lagi jaminan pasar untuk susu dalam negeri. Akibat
lain, muncul persaingan ketat antar Koperasi Peternak Sapi Perah maupun KUD
Unit Sapi Perah dalam
menghasilkan
susu berkualitas.
Persaingan
yang semakin ketat menjadikan para pengurus (terutama ketua ) Koperasi/KUD Sapi
Perah melakukan pembenahan baik dalam hal pelayanan maupun pembinaan terhadap
anggotanya agar produksi susunya dapat terserap IPS. Untuk itu, pengurus
koperasi berupaya mempengaruhi dan mengarahkan tingkah laku anggotanya agar
berusaha mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan bersama. Hal tersebut
merupakan tugas pengurus dalam melembagakan tata nilai koperasi terutama
peningkatan partisipasi peternak yang dilakukan melalui proses sosialisasi,
pelaksanaan tata nilai
koperasi
dan pelaksanaan sanksi.
Fokus
permasalahan penelitian terarah pada anggota Koperasi Mono (Tunggal) Usaha dan
Koperasi Multi (Serba) Usaha/KUD Sapi Perah di Wilayah Bandung yang merupakan
sentra pengembangan sapi perah di Jawa Barat. Untuk itulah penelitian ini bertujuan
mengkaji : (1) tingkat partisipasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan Koperasi/KUD
Sapi Perah; (2) tingkat keberlanjutan usaha anggota koperasi/KUD Sapi Perah;
dan (3) hubungan antara tingkat partisipasi dengan keberlanjutan usaha anggota.
Metode
Penelitian
ini merupakan survey pada Koperasi/KUD Sapi Perah di Wilayah Bandung dari bulan
Oktober hingga Desember 2006. Penentuan sampel dilakukan dengan cara multistage
cluster random sampling untuk koperasi dan simple random sampling
untuk responden. Ukuran sampel koperasi berjumlah 4 dan responden berjumlah
140 orang ditambah dengan 15 orang informan kunci yang terdiri dari pengurus,
manajer, Kepala Unit Peternakan, Penyuluh Peternakan dari Dinas Peternakan dan
Koperasi serta Koordinator Wilayah (Korwil)/ Komisaris Daerah (Komda).
Pengumpulan
data primer dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan para responden,
sementara data sekunder diperoleh dari Kantor Koperasi Sampel, GKSI, Dinas
Peternakan dan Dinas Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Propinsi Jawa Barat serta
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat. Penilaian terhadap variabel partisipasi
dan variabel keberlanjutan usaha anggota digunakan skala Likert yang kemudian
dibuat panjang kelas interval untuk menentukan kategori yang dapat dicapai.
Data dianalisis dengan menggunakan Korelasi Rank Spearman.
Hasil dan Pembahasan
1.
Keadaan Umum Wilayah Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di wilayah kerja Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS)
Pangalengan, Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, KUD Cipta
Sari Ciparay dan KUD Sarwa Mukti Cisarua. Di antara keempat Koperasi Sapi Perah,
KPBS memiliki wilayah kerja terluas, meliputi 21 desa dari 3 kecamatan (Pangalengan,
Kertasari dan Pacet), sementara KPSBU wilayah kerjanya meliputi 16 desa yang
terkonsentrasi di Kecamatan Lembang. KUD Cipta Sari wilayah kerjanya meliputi
18 desa, yakni 13 desa di Kecamatan Ciparay dan 5 desa di Kecamatan Arjasari, namun
peternak sapi perah anggotanya berada di 3 desa, yaitu Desa Patrolsari, Desa Arjasari
dan Desa Pinggirsari. KUD Sarwa Mukti wilayah kerjanya meliputi 8 desa di Kecamatan
Cisarua dan 7 desa di Kecamatan Parongpong.
Keempat
koperasi sampel memiliki temperatur harian antara 12-28º C yang cocok untuk
pengembangan usaha ternak sapi perah. Dilihat dari potensi ketersediaan
hijauan, wilayah selatan (KPBS dan KUD Cipta Sari) relatif lebih tersedia
dibanding wilayah utara (KPSBU dan KUD Sarwa Mukti). Hal ini disebabkan karena
wilayah utara mengalami alih fungsi lahan pertanian yang cukup tinggi. Hal ini
berpengaruh pada
tingkat
keberlangsungan usaha peternak sapi perah anggota koperasi terutama pada saat musim
kemarau. Dengan demikian, partisipasi anggota dalam memanfaatkan teknologi pengawetan
rumput/hijauan sangat diharapkan.
2.
Tingkat Partisipasi Anggota
Partisipasi
dalam organisasi ditandai oleh hubungan identitas yang dapat diwujudkan jika
pelayanan yang diberikan oleh koperasi “sesuai” dengan kepentingan dan
kebutuhan anggota. Hal ini berarti bahwa jika kebutuhan anggotanya berubah maka
pelayanan pun harus terus menerus disesuaikan. Untuk mewujudkan penyesuaian
yang berkelanjutan dari pelayanan koperasi terhadap kebutuhan anggota, maka
pengurus dan manajer koperasi harus memiliki kemampuan dan motivasi untuk
mempengaruhi dan mengendalikan manajemen (Ropke, 2003).
Karakteritik
koperasi yang membedakannya dengan organisasi ekonomi lain adalah prinsip
identitas ganda, yang mendudukkan anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai
pelanggan. Dalam kedudukan sebagai pemilik, para anggota memberikan kontribusinya
terhadap pembentukan dan pertumbuhan koperasinya dalam bentuk kontribusi
keuangan (penyertaan modal, pembentukan cadangan, simpanan) dan melalui usaha-usaha
pribadinya dengan mengambil bagian dalam menetapkan tujuan, pembuatan
keputusan
dan dalam pengawasan terhadap kehidupan koperasinya. Dalam kedudukan sebagai
pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan berbagai potensi/pelayanan yang
disediakan oleh koperasi dalam menunjang kepentingan-kepentingannya (Rusidi, 2002).
Tingkat partisipasi anggota dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel
1. Tingkat Partisipasi Anggota sebagai Pemilik dan Pelanggan di Koperasi Sampel
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa rata-rata partisipasi peternak untuk seluruh koperasi
sampel termasuk kategori tinggi dengan skor 21,9, karena telah ikut serta dalam
menambah modal koperasi secara rutin (dipotong dari setoran susu sesuai jumlah
susu yang disetorkan ke koperasi), menyampaikan saran dan kritik (terutama
anggota yang vokal dan mampu berkomunikasi dengan baik), serta memanfaatkan
berbagai layanan yang disediakan koperasi. Berdasarkan perhitungan didapat
rata-rata skor sebagai pemilik sebesar 11,1 termasuk kategori cukup dan
rata-rata sebagai pelanggan sebesar
10,8
termasuk kategori tinggi. Hal ini dapat dipahami karena motivasi anggota yang utama
agar bisa mendapatkan pelayanan sarana produksi dan pemasaran hasil produksi.
Pada
umumnya peternak anggota berani untuk tidak memilih lagi pengurus dan pengawas
untuk periode berikutnya, jika kinerja mereka tidak mengakomodir aspirasi anggota,
namun demikian mereka tidak berani untuk mengajak anggota lain secara bersama-sama
menjadi anggota tidak akt if atau mengancam mau keluar dari keanggotaan. Mereka
berpendapat bahwa jika kinerja pengurus dan manajer menyimpang atau ada
misinterpretasi antara pengurus dan anggota, maka anggota atau ketua kelompok dapat
langsung datang ke koperasi untuk menemui karyawan yang terkait dengan kesalahan
prosedur ataupun bertanya langsung kepada manajer, pengurus. Biasanya untuk
hal-hal kecil, dapat diselesaikan di daerah dengan petugas komda ataupun
tester. Alam demokrasi sudah berkembang di keempat koperasi sampel bahkan arus komunikasi,
informasi dan pengarahan dapat menjangkau wilayah terjauh karena fungsi peran
Komda.
Pada
tahun 2007, mulai terjadi kenaikan harga susu dunia yang berpengaruh terhadap
naiknya harga susu di Indonesia termasuk harga susu yang diterima peternak anggota
koperasi. Kondisi ini memunculkan para kolektor (pesaing koperasi) yang menawarkan
harga susu lebih tinggi, sehingga mengancam kelangsungan usaha koperasi terutama
bagi koperasi yang menetapkan harga beli susu dari peternak cukup rendah (contoh
KUD Cipta Sari Ciparay). Upaya lain untuk mempertahankan keberlanjutan usaha
koperasi yakni dengan cara menyesuaikan besarnya pinjaman anggota dengan jumlah
susu yang disetorkan ke koperasi (sebagai jaminan), karena banyak anggota yang belum
melunasi hutangnya ke koperasi tetapi kemudian keluar dari keanggotaan.
3.
Keberlanjutan Usaha Anggota
Organisasi
yang bergerak dalam bidang agribisnis dan berperan sebagai motor penggerak
pembangunan pertanian, membutuhkan sistem dan usaha yang berdaya saing, berkerakyatan,
berkelanjutan, berkeadilan, serta terdesentralisasi (Slamet, 2003). Demikian
pula dengan koperasi sapi perah yang berorientasi pada kepentingan anggota dan
dihadapkan pada persaingan yang ketat dalam segi kualitas untuk merebut pasar
IPS Atas dasar pemikiran tersebut, pemberdayaan kepada peternak perlu
mendasarkan pada bagaimana peternak anggota koperasi dapat berinovasi, bekerja
sama, berintegrasi, dan berprestasi di dalam wadah kelompok dan koperasi,
sehingga pada akhirnya memiliki kompetensi baik secara teknis, ekonomis, maupun
sosial, yang pada gilirannya dapat mempertahankan keberlanjutan usaha anggota
koperasi, sesuai konsep Chambers dan Conway (1992).Tingkat keberlanjutan usaha
anggota koperasi dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel
2. Tingkat Keberlanjutan Usaha Anggota Koperasi/KUD Sapi Perah Sampel
Keterangan
: * : Jumlah skor subvariabel
KMU
: Koperasi Mono Usaha; Kop. : Koperasi
Keadilan
Berusaha : Semua koperasi termasuk kategori Cukup
Berdasarkan
Tabel 2, tingkat keberlanjutan usaha anggota untuk semua koperasi sampel
termasuk kategori cukup. Skor keberlanjutan usaha anggota pada Koperasi Mono Usaha
lebih baik dibanding Koperasi Multi Usaha, dilihat dari kemampuan peternak sebagai
manajer dan pekerja, jaminan isentif dari koperasi (harga susu) serta upaya pemenuhan
kebutuhan anggota, sementara sifat inovatif sama-sama rendah; kemampuan menghadapi
resiko dan mengevaluasi usaha sama termasuk kategori cukup. Upaya mempertahankan
usaha sapi perah dari anggota Koperasi Mono Usaha relatif lebih baik dibanding
anggota Koperasi Multi Usaha/KUD Sapi Perah.
Dalam
upaya mempertahankan keberlanjutan usaha anggota, maka koperasi berkewajiban
untuk mempertahankan orientasi pelayanan bagi para anggotanya. Hal ini merupakan
prinsip dasar dan unik yang melandasi koperasi, bahwa koperasi harus dimiliki
serta dikendalikan oleh orang-orang yang melakukan bisnis di dalamnya (Downey
dan Erickson, 2004).
4.
Hubungan Tingkat Partisipasi Anggota dengan Keberlanjutan Usaha Anggota
Koperasi
Berdasarkan
analisis korelasi rank Spearman, menunjukkan bahwa nilai korelasi antara
tingkat partisipasi anggota dengan keberlanjutan anggota koperasi sebesar rs = 0,489
dan signifikan pada α = 0,01 dan jika diinterpretasikan ke dalam aturan
Guilford (Rachmat, 1998), maka termasuk kategori hubungan dua variabel yang
cukup berarti. Hal berarti bahwa semakin tinggi tinggi tingkat partisipasi
peternak (anggota) maka semakin tinggi pula tingkat keberlanjutan usaha anggota
koperasi tersebut.
Hal
ini sejalan dengan pendapat Ropke (1992) dikutip Salim (2004), bahwa melalui dual
identity ini maka keungulan dan kelemahan koperasi akan dapat diketahui dan
dianalisis serta dikembangkan lebih lanjut. Selanjutnya dinyatakan bahwa
anggota dapat memperoleh manfaat dari efisiensi yang diciptakan koperasi, yaitu
melalui tindakan bersama (joint venture), penghimpun kekuatan dana,
keterampilan, dan yang menghasilan sinergi atau skala ekonomis.
Dalam
hal ini, koperasi merupakan lembaga yang dirancang untuk memberikan pelayanan
bagi anggotanya sekaligus sebagai pemiliknya, sehingga struktur atau bangun koperasi
dirancang untuk menciptakan keunggulan kompetitif di dalam memenuhi kebutuhan
anggota (Wirasasmita, 2002 dikutip, Salim, 2004). Tugas pokok atau tujuan utama
koperasi adalah mempromosikan ekonomi anggotanya melalui pemberian pelayanan
barang dan jasa yang menguntungkan.
Tujuan
akhir dari organisasi koperasi dan penyuluhan pertanian adalah tercapainya kesejahteraan
petani (peternak) dan masyarakatnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua
organisasi itu perlu menerapkan pendekatan pemberdayaan kepada anggotanya (masyarakat
tani ternak) dengan cara membantu petani peternak agar mampu mengembangkan diri
atas dasar inovasi-inovasi yang ada, ditetapkan secara partisipatoris, yang
pendekatan metodenya berorientasi pada kebutuhan mereka dan hal-hal yang
bersifat
praktis, baik dalam bentuk layanan individu maupun kelompok.
Kesimpulan
- Tingkat partisipasi anggota Koperasi/KUD Sapi Perah termasuk kategori tinggi terutama dalam perannya sebagai pelanggan koperasi, namun dalam perannya sebagai pemilik koperasi termasuk kategori cukup.
- Tingkat keberlajutan usaha anggota termasuk kategori cukup, baik dilihat dari kapasitas peternak, keadilan berusaha maupun kemandirian peternak.
- Tingkat partisipasi anggota berhubungan positif dengan tingkat keberlanjutan usaha anggota koperasi, dengan nilai korelasi rank Spearman (rs) sebesar 0,489, dan jika diinterpretasikan ke dalam aturan Guilford termasuk hubungan yang cukup berarti.
Saran
- Dalam rangka meningkatkan partisipasi anggota sebagai pemilik koperasi, maka pihak pengurus dan manajer Koperasi/KUD Sapi Perah perlu memberikan kesempatan pada anggota untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan bahkan evaluasi kinerja koperasi.
- Dalam upaya meningkatkan keberlanjutan usaha anggota terutama pada Koperasi Multi Usaha/KUD Sapi Perah maka pihak koperasi perlu menggalakkan kegiatan penyuluhan dan peran koperasi sebagai mitra usaha dan mitra kerja peternak (anggota)(menyediakan sarana-prasarana produksi dan menjual hasil produksi melalui koperasi dengan tingkat harga yang menguntungkan peternak dan koperasi), agar peternak : (a) memiliki motivasi berprestasi dalam usaha ternaknya; (b) memiliki kapasitas sebagai manajer dan pekerja; dan (c) tujuan peternak memasuki koperasi untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dapat tercapai.
Daftar
Pustaka
Chambers,
R. and G.R. Conway. 1992. Sustainable Livelihood : Practical Concept for The 21
St Century. Institute of Development Studies (Discussion Paper, 296 at The University
of Sussex). England.
Downey,
W.D. dan S.P. Erickson. 2004. Manajemen Agribisnis. Terjemahan Rochidayat Ganda
dan Alfonsus Sirait. Penerbit Erlangga. Jakarta
Ndraha,
T. 1990. Pembangunan Masyarakat : Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas.
Penerbit Rieneka Cipta. Jakarta.
Rachmat,
J. 1998. Metode Penelitian Komunikasi. Penerbit : PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Ropke,
J. 2003. Teori Ekonomi Koperasi. Edisi Revisi. Diterjemahkan oleh Sri Djatnika.
Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Rusidi,
2002. Paradigma Dimensional bagi Pengembangan Teori-teori Koperasi. Dalam Rusidi
dan Suratman (editor). 20 Pokok Pemikiran Tentang Pembangunan Koperasi. UPT
Penerbitan Ikopin. Sumedang. hlm. 28.
Salim,
S. 2004. Reinventing Jatidiri Koperasi. Jurnal Ekonomi Kewirausahaan. ISSN : 1412-3045,
Volume III, No 2, Juli 2004. Bandung. hlm 3.
Slamet,
M. 2003. Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan Peranian dalam Pembangunan
Sistem dan Usaha Agribisnis. Dalam Rachmat Prambudy dan Andriyono Kilat Adhi
(editor). Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani.
Pustaka Wirausaha. Bogor. hlm 1-4.
Sumber:
Nama : Afriyanti Rimayu
NMP/Kelas : 20211289/2EB09
Tahun : 2012