hello

hello

Selasa, 04 Desember 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (bag. 2)


REVIEW 6
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR KEPUASAN KONSUMEN DALAM PENGAMBILAN KREDIT USAHA KECIL (KUK) DI KOPERASI SIMPAN PINJAM LIMA JAYA GROUP SURABAYA
Oleh:
Budi Prabowo
(Ilmu Adm. Bisnis FISIP-UONV Jatim)

Metode penelitian

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan konsumen dalam pengambilan kredit usaha kecil (KUK) di koperasi simpan pinjam lima jaya group Surabaya.

Penelitian ini menggunakan data primer dengan variiabel-variabel yaitu pelayanan, fasilitas, dan prosedur yang bertujuan untuk menganalisis baik bersifat silmultan maupun parsial terhadap kepuasan konsumen. Dengan jumlah populasi 49 nasabah dari seluruh  juralab populasi sampel ditarik menggunakan teknik penarikan sampling jenuh. Dengan menggunakan analisis data regrei linier berganda.

Hasil dan Pembahasan

Analisis Statistik Regresi Linear Berganda

Tenik analisis pada penelitian ini menggunakan regresi linear berganda, hasil perhitungan dengan bantuan program komputer SPSS dan diperoleh hasil sbb:

Table 1
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
                        Model                                      Unstandardized Coefficients
                                                                                    B                      Std. Error
Konstanta                                                                    6,459               2,377
Pelayanan (X1)                                                             0,527               0,161
Fasilita (x2)                                                                 0,851               0,282
Prosedur (x3)                                                              1,901               0,313
R                    0,332               F Hitung                       12,859
R Square          0,110               Sig.                              0,000

Sumber: data diolah
Berdasarkan hasil perhitungan diatas, diperoleh persamaan regresi linear berganda sbb:

Y = 6,459 + 0,527 X, + 0,851 X2 + 1,901 x3 + ej
Interprestasi dari model regresi diatas adalah sbb :
  • Kostanta (po)sebesar 6,459 menunjukan bahwa apabila variabel bebas = 0 maka variabel terikat sebesar 6,459
  • Nilai koefisien pelayanan (R1) sebesar 0,527 menunjukan bahwa jika nilai pelayanan meningkat satu satuan maka akan meningkatkan kepuasan konsumen sebesar  0,527 dengan asumsi variable bebas lain konstan
  • Nilai koefisien fasilitas (32) sebesar 0,851 menunjukan bahwa jika konsumen sebesar 0,851 dengan asumsi variable bebas lain konstan
  • Nilai koefisien prosedur (03) sebesar 0,901 menunjukan bahwa jika nilai variable prosedur meningkat satu satuan maka akan menaikan nilai kepuasan konsumen sebesar 0,901 dengan asumsi variable bebas lain konstan
  •  Ej menunjukan factor pengganggu diluar model yang diteliti

Nilai koefisien determinasi atau R2 digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan, variasi variable terikat. Hasil dari perhitungan SPSS diperoleh nilai R2 = 0,1 10 yang berarti 11,0% besarnya nilai kepuasan nasabah dapat dijelaskan oleh variable. Pelayanan, fasilitas, dan prosedur kredit. Sedangkan sisanya  89% dipengaruhi oleh variable lain diluar model yang diteliti.

Nilai koefisien korelasi berganda (R) menunjukan seberapa erat hubungan antara variable bebas (pelayanan, fasilitas, prosedur) dengan variable terikat (kepuasan konsumen) yaitu 0,332 nilai tersebut menunjukan hubungan variable pelayanan, fasilitas, dan prosedur dengan variable kepuasan konsumen adalah relative lemah.

Pengujian Hipotesis

a. Pembuktian hipotesis pengaruh variable bebas secara simultan
Untuk menguji hipotesis dilakukan uji F yang menunjukan pengaruh secara simultan atau bersama-sama. Hasil uji F sesuai perhitungan dapat dilihat pada table berikut ini:

Table 1
Hasil Perhitungan Uji F
Model Anova             Sum of                         df                     Mean Square              F
Squares
Regression                  50,217                         3                      2,419                           12,859
Residual                      58,578                         45                    1,302  
Total                           108,795                       48
Sumber: Data diolah

Berdasarkan table 1 diatas diperoleh nilai F hit = 12,859 > Ft 2,419 maka Ho ditolak pada tingkat signitifikansi 5% dengan df pembilang 3 dan df penyebut 45 yang berarti signitifikan, sehingga secara simultan variable pelayanan, fasilitas dan prosedur secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap besarnya kepuasan konsumen.

b. Pembuktian hipotesis pengaruh variable bebas secara parsial (t)
Untuk menguji hipotesis secara parsial digunakan uji t yang menunjukan pengaruh dari masing-masing variable.
Sebagian besar masyarakat kecil memiliki keterbatasan akses terhadap modal maupun informasi. Sehingga dengan meberikan prosedur yang sederhana dan tidak membingungkan bagi seorang nasabah akan menjadi keunggulan kompetitif bagi sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan (kredit). Hal ini sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Zaki baridwan (2000:3).
Penelitian ini juga menunjukan fenomen yang selaras dengan uraian diatas, bahwa variable prosedur mempengaruhi kepuasan secara signifikan. Lebih dari itu, variable ini juga merupakan variable yang meberikan kontribusi terbatas terhadap kepuasan konsumen dibangdingkan dua variable lainnya.

Kesimpulan

Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelayanan, fasilitas, dan prosedur secara simultas berpengaruh nyata terhadap kepuasan konsumen. Sedangkan aecara parsial bahwa pelayanan berpengaruh nyata terhadap kepuasan konsumen. Fasilitas berpengaruh secara nyata terhadap kepuasan konsumen. Prosedur berpengaruh secara nyata terhadap kepuasan konsumen.

Saran

Pihak manajemen hendaknya meningkatkan fasilitas di koperasi khususnya sarana penunjang yang ada dalam koperasi, karena fasilitas yang baik akan meningkatkan minat para konsumen untuk dating ke koperasi dan melaksanakan transaksi secara langsung.

Daftar Pustaka

Alma, Buchari, 2002, Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa, Alfabeta, Bandung
Anoraga, Panji, 2007, Dinamika Koperasi, Bina Adiraksa, Jakarta.
Anwari, Ahmad, 1998, Manajemen Perkreditan, Edisi pertama Penerbit BPFE Yogyakarta.
Baswir, Revisor, 2007, Koperasi Indonesia, edisis kedua BPFE Yogyakarta.
Effendy, 2001, Perilaku Konsumen, penerbit BPFE, Yogyakarta.
Katz, 2001, Penyusunan Strategi Manajemen Pemasaran, Universitas Indonesia Jakarta.


Nama              : Afriyanti Rimayu 
NMP/Kelas      : 20211289/2EB09
Tahun             : 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 2 (bag. 1)

REVIEW 5
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR KEPUASAN KONSUMEN DALAM PENGAMBILAN KREDIT USAHA KECIL (KUK) DI KOPERASI SIMPAN PINJAM LIMA JAYA GROUP SURABAYA
Oleh:
Budi Prabowo
(Ilmu Adm. Bisnis FISIP-UONV Jatim)

Abstrak

Moto koperasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat sangat membantu dalam perekonomian bangsa untuk saat ini ditengah krisis ekonomi global yang terjadi, karena memberikan pinjaman kredit/modal yang cukup, mudah. Dalam perkengbangannya, koperasi mengalami kemajuan yang pesat, salah satu bentuk koperasi yang banyak diminati saat ini adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Penelitian ini menggunakan data primer dengan variable-variabel yaitu pelayanan, fasilitas, prosedur yang bertujuan untuk menganalisis baik bersifat silmultan maupun parsial terhadap kepuasan konsumen. Berdasarkan basil regresi linier berganda maka pelayanan, fasilitas dan prosedur berpengaruh secara srimulat dan parsial sehingga basil uji hipotesis dapat diterima.

Pendahuluan

Dewasa ini kehidupan perekonomian bangsa-bangsa didunia mengalami cobaan yaitu dengan adanya krisis ekonomi global, hal ini sangat mempengaruhi seluruh sektor perekonomian di seluruh dunia termasuk Indonesia. Banyak perusahaan-perusahaan yang gulung tikar karena tidak mampu menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang ada. Namun tidak sedikit pula perusahaan-perusahaan kecil yang masih bertahan karena tidak tergantung pada perusahaan swasta asing, melainkan melalui memberdayakan koperasi. Koperasi merupakan salah satu usaha bersama yang dilakukan masyarakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh anggota.

Koperasi simpan pinjam (KSP) merupakan salah satu jenis koperasi yang paling banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Koperasi ini berfungsi sebagai lembaga perkreditan, yang tugasnya adalah menghimpun dana dari para anggota, dan mendistribusikan dana tersebut adalah menghimpun dana tersebut pada anggota nasabah. Dalam kegiatan usaha jasanya memberikan layanan pengajuan kredit akan menjadi sektor penting di dunia perkoperasian Indonesia, sejalan dengan meningkatnya persaingan bidang koperasi, hanya koperasi yang memperhatikan kepuasan debitur dan calon debiturlah yang mampu bertahan.

Kondisi ini menyebabkan pihak koperasi harus mempunyai perencanaan dengan pengendalian diperlukan teknik-teknik pemasaran baik kualitas, pelaksanaan promosi maupun penyaluran distribusi, selain itu ditunjang dengan memberikan pelayanan, fasilitas dan prosedur yang baik guna menarikkonsumen atau calon konsumen untuk membeli katau menggunakan produk yang ditawarkan guna memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.

Dengan demikian perusahaan harus mampu memahami perilaku konsumen pada pasar sasarannya, karena dengan mengetahui dan memahami perilaku konsumen dapat memberikan kepuasan yang lebih baik kepada konsumennya sehingga konsumen kemnbali menggunakan jasa simpan pinjamnya.

Faktor-faktor yang berhubungan dengan Kepuasan Konsumen

Proses kepuasan konsumen merupakan tahap dalam akhir menilai setelah dilakukan pengambilan keputusan. Menurut Kotler (2000:124) pengambilan keputusan adalah pemilihan alternative perilaku tertentu dari alternative yang ada. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kepuasan konsumen menurut Kotler (2000:221) adalah :
  1. Harga jasa
  2. Promosi
  3. Kualitas jasa
  4. Pelayanan
  5. Prosedur
  6. Fasilitas

Dalam penelitian ini peneliti menganalisis mengenai variable-variabel yang berhubungan dengan kepuasan konsumen yaitu pelayanan, fasilitas dan prosedur. Adapun penjelasan mengenai konsumen adalah sbb.

A.Pelayanan yang Berhubungan dengan Kepuasan Konsumen

Pelayan merupakan layanan yang diberikan oleh perusahaan. Pelayanan ini dapat bersifat langsung dimana konsumen dapat memberikan bantuan secara langsung kepada konsumen maupun perusahaan dapat menyediakan media layanan untuk membantu dan mepermudah konsumen untuk melakukan transaksi. Pelayanan sifatnya memberikan bantuan bagi konsumen yang membutuhkan informasi mengenai suatu produk yang diberi. Apabila pelayanan yang diberikan baik maka konsumen akan merasa puas menggunakan produk yang dibelinya karena konsumen merasa terpenuhi kebutuhan dan keinginan sesuai dengan harapan konsumen.

Menurut Kotler (2000:49) dalam membangun keputusan konsumen dapat melalui kualitas pelayanan yang dapat berpengaruh pada kemampuan untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan latau tersirat dimana pelayanan bersifat menolong dan menyediakan segala sesuatu yang diperlukan pelanggan. Oleh karena itu pemasar harus menjadi pelindung pelanggan secara konstan di dalam memberikan solusi terbaik kepada pelanggan.

Pelayanan yang diberikan dapat membuat kesan yang baik, maka perusahaan tersebut dapat mepengaruhi atau merangsang pembeli atau konsumen untuk melakukan pembelian, dan dengan pelayanan yang baik dapat menimbulkan satu tingkat kepuasan yang tinggi dalam diri konsumen yang berakibat konsumen akan terus berhubungan dan setia menggunakan produk yang ditawarkan.

B.Fasilitas yang Berpengaruh dengan Kepuasan Konsumen

Fasilitas merupakan faktor penunjang yang dapat diberikan kepada konsumen dimana penyedia fasilitas yang dilakukan perusahaan dapat menarik minat konsumen untuk membeli. Apabila fasilitas yang disediakan bagus maka konsumen akan tertarik melakukan pembelian atau pengulangan penggunaan terhadap produk jasa.

Menurut Alma (2000:234) salah satu timbulnya ketidakpuasan adalah sarana dan kondisi fisik yang tidak menunjang dimana fasilitas merupakan interior atau kondisi yang dimiliki perusahaan baik berupa bangunan, interior, peralatan, perabot maupun sarana dan prasarana yang lain tersedia untuk dipakai atau dipergunakan serta dinikmati oleh konsumen.

Sehingga fasilitas berontasi pada keputusan konsumen dan selera konsumen untuk menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan maka penyediaan fasilitas harus diperhatikan kesesuaian dengan kebutuhan, keinginan, dan melakukan pembelian dengan demikian perusahaan dapat menambah langganan baru yang pada akhirnya dapat meningkatkan pembelian terhadap produk atau jasa tersebut.

C.prosedur Berpengaruh dengan Kepeuasan Konsumen

Prosedur menurut Mulyadi (2002:10) bahwa system adalah suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu, untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan. Menurut Zaki Baridwan (2000:3) prosedur adalah tuntutan pekerjaan, biasanya melibatkan beberapa orang dalam satu bagian atau lebih, disusun untuk menjamin adanya perlakuan seragam transaksi-transaksi perusahaan yang terjadi.

Prosedur yang mudah sangat berpengaruh terhadap pencapaian kepuasan konsumen dimana prosedur yang tidak berbelit-belit dan didalam pengurusannya secara cepat. Oleh karena itu pengusaha perlu memikirkan tentang prosedur seca5ra tepat karena prosedur yang berbelit-belit akan menyusahkan konsumen dan tidak menarik dalam memutuskan menggunakan produk atau jasa tersebut.

Pengetian Kredit
Istilah kredit berasal dari Bahasa Yunani (credere) yang berarti kepercayaan. Oleh karena itu dasar dari kredit ialah kepercayaan. Seorang atau suatu badan usaha yang memberika kredit (kreditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) dimasa mendatang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan.
Dalam arti ekonomi “Kredit adalah penundaan pembayaran dari prestasi yang diberika sekarang, baik dalam bentuk barang, uang, maupun jasa”. Dengan demikian kredit dapat diartikan bahwa pihak kesatu memberikan prestasi baik berupa barang, uang maupun jasa kepada pihak lain, sedangkan kontra prestasi (imbal balas jasa) yang akan diterima dalam jangka waktu tertentu.

  
Nama              : Afriyanti Rimayu 
NMP/Kelas      : 20211289/2EB09
Tahun             : 2012

Senin, 03 Desember 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 1 (bag. 4)


REVIEW 4
KAJIAN PENGENDALIAN ANGGOTA
PADA KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN
KINERJA KOPERASI
Oleh:
Saudin Sijabat
(Penelitian pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK)

IV. Kajian Pengendalian Anggota Pada Koperasi Dalam Rangka Penigkatan Kinerja
Koperasi

Berdasakan hasil identifikasi pengendalian anggota pada koperasi, dalam rangka peningkatan kinerja koperasi, dilakukan kajian di beberapa Propinsi dan Kabupaten/Kota. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Hasil pengamatan lapang memberikan berbagai gambaran pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka peningkatan kinerja koperasi. Masalah utama yang dihadapi adalah rendahnya kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki koperasi, yang secara simultan menyebabkan masalahmasalah lain timbul. Pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka peningkatan kinerja koperasi serta dari kendala-kendala yang dihadapi melalui Aparat Pembina Propinsi, Kabupaten/Kota, Pengurus Koperasi, dan Anggota, adalah sebagai berikut:

4.1 Pembina Koperasi Propinsi

1. Pada umumnya pembinaan pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota dalam rangka peningkatan kinerja koperasi oleh pembina di tingkat propinsi terlaksana dengan baik. Hal ini terlihat dari penyediaan pembiayaan pembinaan koperasi melalui APBN dan APBD dan hanya Propinsi Papua Barat yang belum mendapat anggaran APBN dan APBD. Namun demikian realisasi dilapangan pembinaan secara spesifik untuk pembinaan rapat anggota tidak seperti yang diharapkan

2. Bentuk pembinaan yang dilakukan oleh petugas pembina adalah berupa konsultasi, bimbingan, pedampingan dan petunjuk teknis serta dorongan untuk melakukan rapat anggota dalam bentuk surat dan himbauan.

Tabel 2. Pengendalian Anggota Pada Koperasi Dalam Rangka PeningkatanKinerja Koperasi Menurut Pembina Koperasi Propinsi



3. Hasil rata-rata pelaksanaan program pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota tahunan koperasi pada tahun buku 2005 menunjukkan antara 10 s/d 64,6% dari koperasi yang melakukan RAT. Prosentase tertinggi di D.I. Yogyakarta dan terendah di Papua Barat. Rendahnya tingkat pelaksanaan RAT di propinsi Papua Barat terkait dengan belum adanya anggaran pembinaan dari APBN maupun APBD, sehingga pencapaian RAT hanya 10 persen.

4. Belum terlaksananya RAT dengan tertib terutama disebabkan rendahnya kualitas sumberdaya manusia koperasi, sehingga pengurus tidak dapat melakukan berbagai kegiatan koperasi, yang akibatnya:
  1. Tidak mampu menyusun laporan dengan baik dan tepat pada waktunya.
  2. Tidak mempunyai kesadaran akan kewajiban untuk melaksanakan rapat anggota.
  3. Tidak mampu menyiapkan dan menyajikan pembukuan administrasi secara tertib, sehingga menyebabkan lemah dan kurang sehatnya lembaga koperasi.
5. Penyebab lain adalah kurangnya dorongan dan bimbingan dari aparat Pembina terhadap pengurus dalam pelaksanaan rapat anggota koperasi.

6. Untuk meningkatkan pelaksanaan RAT perlu diperhatikan berbagai kendala yang dihadapi pembina koperasi, antara lain: 1) Pendidikan dan pelatihan teknis perkoperasian, 2) Mutasi pembina yang kurang melihat latar belakangnya, 3) Tenaga pendamping untuk menyusun laporan RAT, 4) Anggaran biaya pembinaan, 5) Peraturan yang tidak tegas menyatakan kehadiran pembina dalam pelaksanaan RAT

4.2 Pembina Koperasi Kabupaten/Kota

Gambaran pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka peningkatan kinerja koperasi. Terlihat pada Tabel. 3.

1.      Pembinaan pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota dalam rangka peningkatan kinerja koperasi oleh pembina di tingkat kabupaten/kota belum terlaksana dengan baik, hal ini terlihat dari penyediaan pembiayaan pembinaan koperasi melalui APBN dan APBD masih terbatas. Dari sepuluh kabupaten/kota yang menjadi sampel, bahwa hanya tiga kabupaten/kota medapat anggaran dari APBN dan APBD, dua kabupaten/kota mendapat anggaran APBN, satu kota hanya mendapat anggran APBD, satu dari Instansi lain, dan dua kabupaten/kota lainnya tidak mendapat anggaran.
2.      Walaupun anggaran terbatas atau belum ada, pembinaan tetap dilakukan oleh petugas pembina berupa konsultasi, bimbingan, pendampingan, subsidi biaya, dan petunjuk teknis serta dorongan untuk melakukan rapat anggota dalam bentuk surat.
3.      Hasil rata-rata pelaksanaan program pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota tahunan koperasi pada tahun buku 2005 menunjukkan antara 12 s/d 62% dari koperasi yang telah melaksanakan RAT. Persentase tertinggi di Kabupaten Mojokerto dan terendah di Kota Manokwarit. Tingkat pelaksanaan RAT di kota monokwari terkait dengan belum adanya anggaran pembinaan dari APBN maupun APBD, sehingga pencapaian RAT hanya 10 persen..
4.      Rendahnya persentase pelaksanaan RAT oleh koperasi di kabupaten/kota, disebabkan rendahnya kualitas sumberdaya manusia koperasi.
5.      Pelaksanaan RAT masih raltif rendah karena kurangnya dorongan dan bimbingan dari aparat pembina kabupaten/kota terhadap pengurus dalam pelaksanaan rapat anggota koperasi.

Tabel 3. Pengendalian Anggota Pada Koperasi Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Koperasi Menurut Pembina Koperasi Kab/Kota



4.3 Pengurus Koperasi

Pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka peningkatan kinerja koperasi yang dilakukan melalui rapat anggota adalah sebagai terlihat pada Tabel 4.

Tabel 4. Pengendalian Anggota Pada Koperasi Dalam Rangka PeningkatanKinerja Koperasi Menurut Pengurus Koperasi



  1. Sebagian besar (65%) koperasi sampel telah memiliki Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) secara tertulis.
  2. Demikian juga sebagian besar (90%) koperasi sampel telah memiliki buku koperasi. Pengerjaan buku-buku tersebut juga dilakukan dengan baik dinyatakan sebanyak 18 koperasi dan tidak mengerjakan dengan baik sebanyak 2 koperasi. Pemilikan bukubuku organisasi koperasi sangat beragam, yaitu memiliki 6 buku sebanyak 4 koperasi, memiliki 9 buku sebanyak 3 koperasi, memiliki 10 buku sebanyak 4 koperasi, memiliki 15 buku sebanyak 2 koperasi,dan memiliki 16 buku sebanyak 7 koperasi.
  3. Pada umumnya kendala yang dialami dalam pelaksanaan RAT masih ada. Data dari 20 orang koperasi sampel menyatakan 8 koperasi tidak ada kendala dan 12 koperasi mempunyai kendala, antara lain; partisipasi anggota rendah = 5 koperasi, sulit membuat laporan RAT = 3 koperasi, biaya rapat tidak ada = 2 koperasi tempat rapat tidak ada dan jauh dari kediaman anggota = 2 koperasi.
  4. Upaya meningkatkan pelaksanaan rapat anggota tahunan dilakukan dengan jalan; memberi transpor pada anggota yang hadir sebanyak 6 koperasi, membagi SHU seusai RAT sebanyak 3 koperasi, penyuluhan kepada anggota sebanyak 4 koperasi, menyediakan door praze sebanyak 5 koperasi, dan memberi hadiah kepada anggota teladan sebanyak 2 koperasi.
  5. Cara pengurus menampung aspirasi anggota dalam RAT, yaitu menyikapi secara arif dan bijaksana aspirasi anggota sebanyak 7 koperasi, menuangkan dalam keputusan rapat anggota sebanyak 5 koperasi, memperbaiki kinerja pengurus sesuai dengan saran dan usul anggota sebanyak 2 koperasi, dan merealisasikan program yang sudah diputuskan sebanyak 2 koperasi
  6. Permasalahan yang sering menjadi kendala dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan adalah


1) Keterlambatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban koperasi oleh pengurus.
2) Kurangnya kesadaran anggota dan pengurus koperasi akan pentingnya kehadiran anggota dalam penyelenggaraan RAT, sehingga sering pelaksanaan rapat anggota tidak memenuhi kuorum sebagaimana yang ditentuan.
3) Kurangnya kemampuan dan keberanian anggota peserta rapat untuk melakukan koreksi atau tanggapan atas laporan yang disampaikan pengurus.
4) Pada umumnya anggota koperasi dan pengurus koperasi belum menyadari bahwa rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi untuk mengambil keputusan.

4.4 Pengendalian Anggota Pada Koperasi

Peningkatkan pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka meningkatkan kinerja koperasi dapat dilihat pada Tabel 5.

1. Mengacu pada Undang-undang No. 25 tahun 1992, bahwa keterkaitan usaha anggota dengan usaha koperasi seharusnya ada. Data yang diperoleh di lapang menunjukkan bahwa keterkaitan usaha anggota dengan koperasi memiliki keterkaitan sebanyak 27 anggota, dan 13 anggota menyatakan tidak ada keterkaitan usaha


2. Data dari 40 orang anggota sampel menunjukkan bahwa untuk mendukung usaha anggota, koperasi menyediakan kredit permodalan untuk sebanyak 30 anggota, pelatihan dan permodalan sebanyak 6 anggota, dan sarana produksi sebanyak 4 anggota

3. Dari 40 orang anggota sampel, semuanya menyatakan hadir dalam RAT, adapun titik perhatian mereka pada RAT berkisar pada laporan keuangan dan rencana kerja sebanyak 25 anggota, dan laporan keuangan dan kinerja pengurus 15 anggota.

4. Data lapang dari 40 anggota sampel menyatakan bahwa penerimaan buku laporan RAT dengan pelaksanaan RAT mempunyai jangka waktu yaitu 15 hari sebanyak 4 anggota, 7 hari sebanyak 13 anggota, 5 hari sebanyak 12 anggota, dan 3 hari sebanyak 11 anggota. Anggota yang dapat memahami materi yang dibahas dalam RAT 32 anggota, dan 8 anggota kurang memahami.


Tabel 5. Pengendalian Anggota Pada Koperasi Dalam Rangka PeningkatanKinerja Koperasi Menurut AnggotaKoperasi

5. Pada dasarnya masalah yang dibahas dalam RAT dapat digolongkan sesuai data yang diperoleh dari anggota yaitu, laporan pengurus dan pengawas sebanyak 12 anggota, fasilitas dan pelayanan koperasi terhadap anggota sebanyak 9 anggota, rencana kerja tahun berikutnya sebanyak 8 anggota, penyertaan modal dan suku bunga pinjaman sebanyak 3 anggota, rencana memberi gaji pengurus sebanyak 4 anggota, dan tidak ada masalah sebanyak 4 anggota.

6. Agar pelaksanaan RAT berjalan degan baik, 40 orang sampel menyebutkan; adanya transparansi dan kejujuran pengurus sebanyak 8 anggota, pimpinan sidang agar tegas agar RAT berjalan dengan baik sebanyak 7 anggota, menyusun laporan secepat mungkin sebanyak 9 anggota, agar anggota mengikuti RAT sepenuhnya dan hadir tepat waktu sebanyak 2 anggota, dan tidak ada usul sebanyak 4 anggota.

7.  Upaya yang dapat dilakukan melalui rapat anggota untuk meningkatkan kinerja koperasi, antara lain;
  1. Melakukan pendampingan terhadap pengurus dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban.
  2. Melakukan pelatihan kepada pengurus dan pengelola koperasi untuk pelaksanaan tertib administrasi.
  3. Melakukan bimbingan secara langsung dan berkesinambungan
  4. Melakukan sosialisasi kepada anggota untuk meningkatkan kesadaran anggota, tetang hak dan kewajibannya sebagai. 
  5. Menyusun pedoman pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi.


V. Penutup

Kesimpulan
1. Identifikasi tersebut belum mewakili seluruh kondisi pelaksanaan pengendalian anggota pada koperasi. Namun demikian, tidak dipungkiri pengendalian anggota ini merupakan kondisi ideal yang diperlukan untuk mendukung pengembangan koperasi.
2. Pengendalian anggota pada koperasi, tetap dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun kebijakan pembangunan koperasi. Disadari hasil kajian ini kurang memadai untuk menyusun suatu kebijakan, dan juga tidak lepas dari berbagai kekurangan. Tetapi sumbangsih yang kecil ini diharapkan dapat bermanfaat untuk hal-hal besar.
3. Pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota dapat terlaksana dengan baik, apabila setiap anggota menyimak dengan baik materi laporan pengurus. Namun dalam kenyataannya pelaksanaan rapat anggota belum mengindikasikan pengendalian anggota terhadap koperasi, kehadiran anggota pada umumnya hanya sekedar memenuhi qorum agar rapat anggota dapat dilakukan.
Saran
1. Perangkat organisasi koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, pengawas, manajer, dan karyawan memiliki tugas untuk mengembangkan koperasi. Oleh sebab itu18 disarankan agar ditumbuhkan kerjasama yang baik dan harmonis agar hubungan timbal balik antara ketiga unsur dapat menumbuhkan sinergi yang efektif.
2. Anggota sebagai pemilik harus terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan koperasi, agar yang ditetapkan jelas, rasional, managable, dan terukur, serta mampu mengawasi jalannya koperasi dengan megacu pada koridor nilai, norma, dan prinsip koperasi, serta selalu mengutamakan kepentingan anggota. Program dan kegiatan yang ditetapkan juga harus sesuai dengan keinginan dan kebutuhan anggota. Dilain pihak anggota sebagai pengguna diharapkan berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan usaha koperasi.
3. Pengelola koperasi dalam melaksanakan operasional koperasi harus terarah dan terinci, agar pelaksanaan kegiatan koperasi dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada anggota. Demikian juga pengurus dan pengawas harus menjalankan manajemen koperasi, program kerja, dan tugas-tugas yang diemban dengan baik sesuai dengan keinginan anggota.

Daftar Pustaka

Anonymus, (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 25 Tahun 1992, Tentang Perkoperasian. Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Mengah R.I. Jakarta
-------------, (1995). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 9 Tahun 1995, Tentang Usaha Kecil. Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil,. Ditjen Pembinaan Koperasi Perkotaan. Jakarta.
--------------, (2007). Peraturan Pemerintah R.I. Nomor: 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM R.I. Jakarta.
--------------, (2007). Peraturan Pemerintah R.I. Nomor: 4 Tahun 1994, Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Pembubaran Anggaran Dasar Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM R.I. Jakarta.
---------------, (2007). Peraturan Pemerintah R.I Nomor: 17 Tahun 1994, Tentang Pembubaran Koperasi Oleh Pemerintah. Kementerian Negara Koperasi dan U KM. Jakarta
---------------, (2007). Pembinaan Peningkatan Kualitas Pemberdayaan Kelembagaan Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan19 UKM. Jakarta.
---------------, (2004). Kamus Istilah Pemberdayaan Koperasi dan UKM. Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Jakarta.
---------------, (2007). Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM R.I Nomor : 22/PER/M.KUKM/IV/2007, Tentang Pedoman Pemeringkatan Koperasi. Kementerian Negara Koperasi dan UKM. R.I. Jakarta.
Soediyono Reksoprayitno, (2000). Ekonomi Makro, Analis IS-LM dan permintaan-Penawaran Agregatif. BPFE. Yokyakarta
Halomoan Tamba, Saudin Sijabat, (2006). Pedagang kaki Lima : Entrepreneur Yang terabaikan. Infokop No. 29 Tahun XXII 2006, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Jakarta
Saudin Sijabat, (2007). Pegadaian Versus Bank Umum (Menilai Profil Yang Potensial Untuk Menjadi Lembaga Perkreditan Rakyat). Infokop Volume 15 No. 2 Tahun 2007, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Jakarta.



Nama              : Afriyanti Rimayu 
NMP/Kelas      : 20211289/2EB09
Tahun              : 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 1 (bag. 3)


REVIEW 3
KAJIAN PENGENDALIAN ANGGOTA
PADA KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN
KINERJA KOPERASI
Oleh:
Saudin Sijabat
(Penelitian pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK)

Hasil Analisis

III. Pengendalian Anggota Untuk Meningkatkan Kinerja Koperasi

3.1 Tehnik Pengendalian Oleh Anggota

Tehnik pengendalian oleh anggota melalui rapat anggota terutama rapat anggota tahunan, adalah dengan melakukan evaluasi yang cermat terhadap laporan yang disampaikan oleh pengawas dan pengurus, baik secara tertulis maupun lisan. Laporan yang disampaikan oleh pengurus adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh koperasi dalam kurun waktu tertentu. Sehubungan dengan hal tersebut maka tehnik pengendalian oleh anggota melalui rapat anggota yang paling sederhana adalah sebagai berikut:
  1. Setiap anggota mempelajari laporan tertulis yang telah disampaikan oleh pengurus beberapa hari sebelum pelaksanaan rapat anggota. Dalam mempelajari laporan tertulis pengurus, perlu dikaji kebenaran dari laporan tersebut, termasuk perhitunganperhitungan rugi laba dan laporan keuangan yang disajikan.
  2. Membuat perbandingan atas realisasi pelaksanaan usaha atau pencapaian target/sasaran sesuai dengan yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK).
  3. Membuat catatan atas hal-hal yang menurut anggota memerlukan penjelasan tambahan atas laporan tertulis.
  4. Menyusun pertanyaan atas hal-hal yang menurut anggota perlu klarifikasi, terutama atas tindakan pengurus yang tidak melaksanakan kegiatan yang sudah direncankan pada tahun sebelumnya, dan tindakan-tindakan pengurus yang tidak melalui keputusan rapat anggota.9
  5. Melakukan koreksi atas RAPBK yang disampaikan pengurus serealitas mungkin.
  6. Menyampaikan usul-usul yang positif dan membangun dalam rangka meningkatkan usaha dan organisasi koperasi dimasa yang akan datang.
  7. Mengevaluasi dan melakukan penilaian atas laporan keuangan secara cermat, dengan mengadakan penilaian terhadap semua transaksi usaha dan kegiatan kelembagaan yang dilakukan oleh koperasi berdasarkan perhitungan-perhitungan efisiensi dan efektivitas.


3.2 Materi Pengendalian

a. Kelembagaan Koperasi

Pengendalian anggota pada kelembagaan koperasi yang menjadi penekanan dalam organisasi dan manajemen koperasi adalah :
  1.  Pengurus, Pengawas dan Karyawan Koperasi
  2. Kelengkapan dan pemeliharaan administrasi organisasi
  3. Rencana Pengembangan Usaha Koperasi
  4. Penyelenggaraan rapat anggota, rapat pengurus dan rapat pengawas, pendidikan koperasi, kunjungan dll. ateri Pengendalian.


b. Usaha Koperasi

Hal-hal yang menjadi dasar pertimbangan untuk mengevaluasi usaha koperasi adalah dampak berupa manfaat yang diberikan oleh usaha tersebut kepada lembaga dan anggota koperasi. Artinya harus memperhatikan usaha yang memberikan manfaat kepada anggota dan pertimbangan perolehan pendapatan dari usaha tersebut Demikian juga untuk usaha-usaha yang sudah berjalan, apabila dirasa tidak memberikan manfaat kepada anggota dan mengakibatkan kerugian, agar dikaji untuk10 dikaji apakah harus meneruskan atau menghentikan usaha tersebut.

c. Laporan Pengurus

Laporan pengurus secara tertulis harus disampaikan oleh pengurus kepada anggota paling tidak seminggu sebelum pelaksanaan rapat. Hal tersebut diperlukan agar setiap anggota mempunyai waktu untuk mempelajari dan mengevaluasi laporan dimaksud secara cermat. Anggota harus meneliti dan mengevaluasi kebenaran setiap laporan dan tindakan yang dilakukan oleh pengurus koperasi, demikian pula dengan kebenaran dari laporan keuangan yang disampaikan.

d. Dokumen Bahan Pengendalian Anggota pada Koperasi.
Dari perkembangan pelaksanaan rapat anggota yang biasa dilakukan oleh koperasi, beberapa hal yang menjadi pokok bahasan dan perlu dicermati sebagai bahan pengendalian koperasi oleh anggota adalah sebagai berikut:
  1.  Susunan Acara Rapat,
  2. Tata Tertib Rapat
  3. Berita Acara Rapat
  4. Perkembangan Organisasi
  5. Susunan Pengurus, Pengawas
  6.  Daftar Karyawan Koperasi
  7. Surat Masuk dan Keluar
  8. Daftar simpanan anggota
  9. Ilustrasi Neraca 2 tahun terakhir
  10. Laporan Perhitungan Hasil Usaha
  11.   Laporan Perhitungan Pembagian SHU
  12. Laporan arus kas
  13. Laporan perubahan kekayaan bersih, dan 14) Laporan perubahan inventaris.

Nama                 : Afriyanti Rimayu 
NMP/Kelas         : 20211289/2EB09
Tahun                : 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 1 (bag. 2)


REVIEW 2
KAJIAN PENGENDALIAN ANGGOTA
PADA KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN
KINERJA KOPERASI
Oleh:
Saudin Sijabat
(Penelitian pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK)

Tinjauan Teoritis


2.1. Pemahaman Koperasi

Koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dalam melakukan kegiatannya berdasarkan pada prinsip koperasi, seperti tertuang dalam UU Republik Indonesia, Nomor 25 Tahun 1992, Tentang Perkoperasian. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur dalam tata perekonomian nasional. Perumusan jatidiri koperasi menurut ICA di Manchaster (ICA Cooperative identity statement/ICS) tahun 1995, terdiri dari:

1. Definisi Koperasi. Koperasi adalah perkumpulan otonomi dari orang-orang yang berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasiaspirasi ekonomi, sosial dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis;

2. Nilai-nilai. Koperasi mendasarkan diri pada nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokratis, persamaan, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap orang lain;

3. Prinsip-prinsip (sebagai penjabaran nilai-nilai), prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1). Keanggotaan sukarela dan terbuka;
2). Pengendalian oleh anggota secara demokratis;
3). Partisipasi ekonomi anggota;
4). Otonomi dan kebebasan;
5). Pendidikan, pelatihan dan informasi;
6). Kerjasama diantara Koperasi;
7). Kepedulian terhadap komunitas;

2.2. Ciri-ciri Koperasi Indonesia

Indonesia termasuk salah satu negara yang menerbitkan perundang-undangan yang khusus mengatur koperasi. Undang-undang (UU) yang berlaku saat ini adalah UU RI Nomor 25 Tahun 1992, Tentang perkoperasian. Ciri-ciri koperasi Indonesia secara umum dituangkan dalam pasal 2, 3, 4, dan 5 yang menetapkan prinsip koperasi Indonesia, terdiri dari 7 (tujuh) butir dalam 2 ayat, yaitu :
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
  3. Penbagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya    jasa masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
  5. Kemandrian;
  6. Pendidikan perkoperasian;
  7. Kerjasama antar koperasi;


2.3. Ciri-ciri Organisasi Koperasi

Koperasi, merupakan bentuk perusahaan yang unik berbeda dengan bentuk perusahaan kapitalistik pada umumnya, perbedaan itu antara lain:
  1. Koperasi dibentuk bukan untuk mengejar keuntungan bagi perusahaan koperasi sendiri, melainkan diberi tugas melayani anggotanya, agar anggotanya meraih keuntungan yang lebih baik.
  2. Keberhasilan perusahaan kapitalistik diukur dari kemampuan meraih laba, sedangkan keberhasilan perusahaan Koperasi diukur dari kemampuannya memperbaiki kondisi ekonomi rumah tangga para anggotanya

2.4. Indikator Kinerja

1. Analisa Kinerja
Analisa kinerja digunakan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan dan sasaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, dalam rangka mewujudkan misi dan visi melalui rencana strategis

2. Pengukuran kinerja
Pengukuran kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator Pengkuraan Kinerja Kegiatan (PPK), dan Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS). Formulir PKK digunakan untuk menguraikan tentang item kegiatan, antara lain; rencana, realisasi dan persentase pencapaian kinerja kegiatan. Formulir PPS digunakan untuk menguraikan tentang item sasaran yaitu; rencana, realisasi dan persentase pencapaian rencana tingkat capaian, keterangan berbagai hal yang dianggap penting untuk menjelaskan, dalam rencana tingkat capaian serta realisasinya.
  

Nama              : Afriyanti Rimayu 
NMP/Kelas      : 20211289/2EB09
Tahun             : 2012

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 1 (bag. 1)

REVIEW 1
KAJIAN PENGENDALIAN ANGGOTA
PADA KOPERASI DALAM RANGKA PENINGKATAN
KINERJA KOPERASI
Oleh:
Saudin Sijabat
(Penelitian pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK)

Abstrak

Koperasi adalah satuan bisnis yang unik, berbeda dari perusahaan bisnis yang lain. Contoh perbedaanya seperti koperasi tidak hanya semata mata mengejar keuntungan saja, tetapi koperasi ditugaskan untuk memberikan layanan kepada anggota. Kemampuan untuk mencapai keuntungan, diukur dari kemampuan meningkatkan kondisi ekonomi anggota rumah tangga.
Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus sebagai pengguna / konsumen, yang merupakan identitas koperasi dimana anggota memiliki identitas ganda koperasi manajemen adalah proses mengoptimalkan organisasi koperasi, yang terdiri dari:
a.    Rapat anggota 
b.    Dewan direksi dan pengawas serta manajemen memanfaatkan sumber daya manusia
c.    Material dan keuangan untuk mencapai objective ditentukan
d.    Meningkatkan kinerja koperasi

Pendahuluan

Pengembangan koperasi dalam dimensi pembangunan nasional yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan, tidak hanya ditujukan untuk mengurangi masalah kesenjangan pendapatan antar golongan dan antar pelaku, ataupum penyerapan tenaga kerja. Lebih dari itu, pengembangan koperasi diharapkan mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan kontribusi dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu dengan meningkatnya perekonomian daerah, dan ketahanan ekonomi nasional.

Pertumbuhan koperasi diberbagai sektor hendaknya dapat mengimplementasikan dan menumbuhkembangkan prakarsa dari semua pihak yang terkait, terutama yang menyangkut aspek penciptaan investasi dan iklim berusaha yang kondusif, kerjasama yang harmonis dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat pada tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota. Mengingat peran koperasi yang dapat bertahan terhadap krisis ekonomi, prakarsa berbagai pihak terkait diharapkan dapat terus meningkatkan peran koperasi dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan. Dalam rangka peningkatan kinerja koperasi, melalui pencapaian sasaran dan tujuan, baik untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota maupun meningkatkan kemampuan koperasi untuk memperoleh sisa hasil usaha, maka koperasi sebagai lembaga ekonomi perlu meningkatkan daya saingnya, agar dalam menjalankan usahanya selalu berpedoman pada efisiensi dan efektifitas usaha. Cara terbaik untuk melaksanakan usaha yang berdasar kepada unsur-unsur efisiensi dan efektifitas usaha adalah melalui pelaksanaan sistem manajemen yang baik.
1.  Tujuan

  1. Untuk mengetahui tingkat kemampuan anggota dalam memahami dan cara-cara  melakukan evaluasi terhadap laporan pengurus.
  2. Mengidentifikasikan kualitas pemahaman anggota, akan pentingnya pengendalian koperasi oleh anggota dalam rangka peningkatan kinerja koperasi.
  3. Mengukur tingkat kesadaran anggota akan pentingnya pengendalian koperasi oleh anggota melalui rapat yang merupakan kewajiban anggota.

2.   Sasaran.

  1. Terwujudnya peningkatan pengendalian anggota pada koperasi melalui rapat anggota dalam rangka peningkatan kinerja koperasi
  2. Terwujudnya pelaksanaan rapat anggota koperasi dengan sebaik-baiknya,berdasarkan keputusan keinginan anggota
  3. Terwujudnya peningkatan partisipasi dan kontribusi anggota terhadap koperasi sejak perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian.
  4. Meningkatnya kinerja koperasi dalam memberikan pelayanan terhadap anggota.


1.3. Ruang Lingkup Kegiatan

Ruang lingkup kegiatan ini adalah melakukan pengkajian terhadap pengendalian anggota pada koperasi dalam rangka peningkatan kinerja koperasi, sehingga partisipasi anggota koperasi tidak hanya terbatas pada aktivitas usaha saja, tetapi juga dalam aktivitas manajemen yang dilakukan koperasi. Untuk melakukan kegiatan dimaksud,maka langkah-langkah yang perlu dijalankan adalah:
  1. Memilih lokasi pelaksanaan survey terhadap pembina koperasi propinsi,kabupaten/kota, pengurus koperasi, dan anggota
  2. Menyiapkan panduan dan kuessioner pengumpulan data dari pembina, pengurus koperasi, dan anggota
  3. Merumuskan indikator kajian pengendalian anggota terhadap kinerja koperasi
  4. Melakukan pengumpulan data dan informasi lapang
  5. Melakukan pembahasan konsep kajian untuk penetapan jenis-jenis pengendalian anggota terhadap kinerja koperasi
  6. Penyempurnaan konsep final hasil kajian pengendalian anggota terhadap kinerja koperasi


1.4. Metodologi

Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah penelitian lapang dengan metode Analisis Deskriptif, pendekatan partisipatif. Dengan model analisis ini, pembahasan hasil analisa dapat dilakukan secara komprehensif dan selanjutnya menyusun ruang lingkup wilayah dan pendataan, antara lain;

1. Wilayah Kajian
Untuk memperoleh data dan informasi sebagai dasar analisis dilakukan diskusi dengan pembina koperasi, di 10 (sepuluh) propinsi dan 10 (sepuluh) kabupatan/kota. Diskusi ini ditujukan untuk memperoleh data yang representatif, sehingga memungkinkan dapat mewakili seluruh Indonesia.

2. Jenis dan Sumber Data
Sesuai dengan lingkup kajian dan tujuan yang ingin dicapai, maka kegiatan ini menghimpun beberapa macam data dan informasi. Data dan informasi yang dihimpun digali dari berbagai sumber, antara lain mencakup;
a. Undang-undang dan peraturan pemerintah yang berhubungan dengan kegiatan koperasi
b. Data dan informasi dari pembina propinsi dan kabupaten/kota
c. Data dan informasi dari pengurus koperasi
d. Data dan informasi dari anggota koperasi
e. Informasi dari instansi terkait dan litetatur yang relevan.



Nama          : Afriyanti Rimayu 
NMP/Kelas  : 20211289/2EB09
Tahun         : 2012