1. Apa yang dimaksud dengan perusahaan ?
Jawab :
perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bias memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
2. a. Apa yang dimaksud dengan tempat perusahaan dan letak perusahaan ?
Jawab :
Tempat perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan yaitu suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Sedangkan letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Dengan demikian semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini banyak bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
b. Apa perbedaan tempat perusahaan dengan letak perusahaan ?
Jawab :
bedanya tempat dengan letak suatu perusahaan yaitu suatu tempat yang bertempat di sebuah kantor yaitu tempat pusatnya perusahaan, tetapi tempat tersebut tidak terletak dimana suatu perusahaan yang melakukan suatu kegiatan sehari-hari nya di perusahaan tersebut. Dengan istilah lain perusahaan itu memiliki tempat dan letak yang berbeda.
Jawab :
- PT Asuransi Jasa Raharja (Asuransi)
- PT Bank mandiri (Perbankan)
- PT PLN (Energi)
- PT Balai Pustaka (Percetakan dan Penerbitan)
- PT Sucofindo (Jasa Penilai)
- PT Kereta Api Indonesia (Angkutan Darat)
- PT Kimia Farma (Jasa Pengerukan)
- PT Pertamina (Pertambangan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar